MAKALAH
ILMU BUDAYA DASAR
“PENDIDIKAN
KARAKTER DI ERA KEBEBASAN BERKOMUNIKASI”
Disusun
Oleh:
Fredika
Budi Romadhona (52415778)
1IA08
UNIVERSITAS
GUNADARMA
FAKULTAS
TEKNOLOGI INDUSTRI
Mata
Kuliah: Ilmu Budaya Dasar
Dosen:
Bapak Edi Fakhri
DAFTAR
ISI
BAB I: PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
1.2. Rumusan Masalah
1.3. Tujuan
BAB II: ISI
2.1.
Definisi Pendidikan Karakter
2.2.
Definisi Kebebasan Berkomunikasi
2.3.
Pendidikan Karakter di Era Kebebasan Berkomunikasi
BAB III: PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Daftar Pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Indonesia
merupakan negara yang kini memiliki pertumbuhan eknomi dan teknologi yang cepat
di Asia. Pertumbuhan ini juga mulai diimbangi dengan kualitas sumber daya
manusia yang semakin meningkat dari tahun ke tahun. Namun, dengan kualitas yang
kini dapat dibilang telah meningkat, apakah juga diimbangi dengan Pendidikan
Karakter yang tepat?.
Sejak
tahun 2010 persoalan pelik ini mulai muncul kembali ke khalayak banyak di
Indonesia. Mengingat pentingnya pendidikan berkarakter, pemerintah mulai
mencanangkan program “Deklarasi Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa” pada
Januari 2010. Munculnya deklarasi ini menurut Marzuki tahun 2013 dikarenakan
sikap masyarakat yang menunjukkan sikap perilaku antibudaya dan antikarakter.
Dengan berkembangnya era informasi dan komunikasi, Pendidikan Karakter dianggap
mampu mengimbangi era kebebasan berkomunikasi yang telah dianggap melenceng
dari kebudayaan Indonesia.
1.2. Rumusan Masalah
Pada
makalah ini, saya akan membahas materi berupa:
1. Definisi Pendidikan Karakter
2. Definisi Kebebasan
Berkomunikasi
3. Pendidikan Karakter di Era Kebebasan
Berkomunikasi
1.3. Tujuan
Tujuan
dari pembuatan makalah ini adalah tak lain dan tak bukan untuk menambah wawasan
tentang Pendidikan Berkarakter yang seharusnya terjadi dari berbagai sudut
pandang dan mengetahui peran dari pemerintah terhadap pengawasan dan
pemberlakuan Pendidikan Berkarakter..
BAB II
ISI
2.1. Definisi Pendidikan
Karakter
A. Hakekat Karakter
Kata karakter diambil dari bahasa Yunani, yaitu ‘to mark’,
artinya menandai. Istilah ini lebih fokus pada tindakan atau tingkah laku. Ada
dua pengertian tentang karakter. Pertama, karakter menunjukkan bagaimana
seseorang bertingkah laku, Kedua, istilah karakter erat kaitannya dengan
‘personality’. Seseorang baru bisa disebut ‘orang yang berkarakter’, apabila
tingkah lakunya telah sesuai dengan moral yang berlaku di masyarakat.
Menurut Pusat Bahasa Kementerian Pendidikan Nasional,
Karakter adalah “bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku,
personalitas, sifat, tabiat, temperamen, watak.” Sementara berkarakter adalah
berkepribadian, berperilaku, bersifat, bertabiat dan berwatak.”
Dengan demikian, karakter adalah watak, tabiat, akhlak, atau
kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai
kebajikan yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir,
bersikap, dan bertindak. Interaksi seseorang dengan orang lain menumbuhkan
karakter masyarakat dan karakter bangsa.
B. Pendidikan Karakter
Pendidikan adalah proses internalisasi budaya ke dalam diri
seseorang dan masyarakat sehingga membuat orang dan masyarakat jadi beradab.
Pendidikan bukan merupakan sarana transfer ilmu pengetahuan saja, tetapi lebih
luas lagi, pendidikan merupakan sarana pembudayaan dan penyaluran nilai
(enkulturisasi dan sosialisasi). Pendidikan Karakter memiliki 18 nilai menurut
Diknas, yaitu:
2. Jujur
(Menjadikan diri sebagai orang yang dapat dipercaya)
3. Toleransi
(Menghargai Perbedaan)
4. Disiplin
(Perilaku tertib dan patuh terhadap peraturan)
5. Kerja Keras
(Pribadi pantang menyerah)
6. Kreatif (Memikirkan
cara baru atau hasil yang baru)
7. Mandiri (Tidak
bergantung pada orang lain)
8. Demokratis
(Berfikir tanpa pandang bulu)
9. Rasa Ingin
Tahu (Sikap ingin tahu lebih dalam terhadap yang dipelajari)
10. Semangat
Kebangsaan (Menempatkan kepentingan negara nomor 1)
11. Cinta
Tanah Air (Menempatkan kepentingan bangsa nomor 1)
12. Menghargai
Prestasi (Mengakui dan menghargai hasil orang lain)
13. Bersahabat/Komunikatif
14. Cinta
Damai
15. Gemar
Membaca (Membaca berbagai bacaan)
16. Peduli
Lingkungan (Mencegah dan memperbaiki kerusakan alam)
17. Peduli
Sosial (Tindakan memberi bantuan ke masyarakat lain)
18. Tanggung
Jawab (Melaksanakan tugas yang seharusnya dikerjakan)
2.2. Definisi Kebebasan
Berkomunikasi
Menurut Pasal 28F UUD 1945, disebutkan:
“Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan infomasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.”
“Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan infomasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.”
A. Definisi Kebebasan
Kebebasan secara
umum dimasukan dalam konsep dari filosofi politik dan mengenali kondisi di mana individu memiliki kemampuan untuk bertindak sesuai dengan keinginannya. John Stuart Mill, dalam
karyanya, On Liberty, merupakan
yang pertama menyadari perbedaan antara kebebasan sebagai kebebasan bertindak
dan kebebasan sebagai absennya koersi. Dalam bukunya, Two Concepts
of Liberty, Isaiah Berlin secara
resmi merangka perbedaan antara dua prespektif ini sebagai perbedaan antara dua
konsep kebebasan yang berlawanan: kebebasan positif dan kebebasan negatif. Penggunaan lain kemudian sebuah kondisi negatif di
mana individu dilindunggi dari tirani dan arbrituari yang dilakukan oleh otoritas, sementara yang
sebelumnya memasukan hak untuk memakai hak sipil, seperti pembuatan kantor.
B. Definisi Komunikasi
Komunikasi adalah suatu proses dan sarana yang sangat penting yang
dibutuhkan sekali dalam bersosialisasi dan bersosialisasi adalah suatu proses
untuk membentuk karakter seseorang. Dalam proses komunikasi, setiap orang
tentunya akan saling bertukar informasi yang ia miliki, entah itu dalam bentuk
pendapat, nasehat, atau apapun. Jadi dapat kita bayangkan betapa pentingnya
informasi bagi kehidupan manusia di dunia ini.
2.3. Pendidikan Karakter di Era Kebebasan
Berkomunikasi
Untuk
dapat mewujudkan Pendidikan Karakter di era kebebasan berkomunikasi tentu harus
dimulai sejak dini. Mudahnya bagi pelajar untuk mengembangkan pendidikan
karakter mereka tentu sangat membantu dengan adanya kebebasan berkomunikasi.
Tetapi bukan tanpa pengawasan dilakukan. Peran pemerintah terutama Kominfo
dalam pengawasan kebebasan berkomunikasi juga sangat penting mengingat dengan
adanya hak kebebasan berkomunikasi ini apa saja bisa terjadi bahkan sebuah
pelanggaran pun dapat terjadi.
Peran pemerintah dalam
pengawasannya sangat lemah dan jauh dari kata sempurna. Kini semuanya hamper
berorientasi kepada internet. Kebebasan Berkomunikasi berarti berhubungan
dengan internet yang semua masyarakat artikan. Oleh karenanya, pemerintah
Indonesia membentuk undang-undang yang mengatur tentang ITE.
Dalam mengembangkan pendidikan karakter yang berkualitas,
peran orang tua lah yang sangat besar di era yang bebas ini. Peran orang tua
dianggap lebih tinggi dan berpengaruh bagi perkembangan anak. Anak akan
cenderung mengikuti perintah yang diberikan orang tua karena rasa kekeluargaan
dan rasa kasih saying yang diberikan orang tua begitu tulus.
Pada akhirnya, seluruh aspek dibutuhkan untuk menjalani
pendidikan karakter yang baik dan dapat menghasilkan generasi Indonesia
selanjutnya. Peran orang tua, pemerintah, dan peran-peran tokoh mulai dari
pers, dan guru-guru sangat penting dalam menimbulkan pendidikan karakter. Di
sekolah, anak akan diajarkan tentang pentingnya karakter yang baik dan
berkepribadian yang berakhlak, sedangkan ketika dirumah, anak akan diajarkan
oleh orang tua dari berbagai sumber untuk mengembangkan sikap dan perilaku yang
baik bagi si anak sehingga tercipta lah pendidikan karakter yang sempurna.
BAB III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Pendidikan
Karakter harus diajarkan sejak kecil. Pendidikan karakter sangat penting bagi
anak dan masyarakat luas. Dengan memahami pendidikan karakter, masyarakat akan
menjadi seseorang yang berperilaku baik dan tidak lagi terdapat antikarakter
dalam jiwa manusia saa ini.
Jika
pendidikan karakter ini sukses dijalankan, maka tidak menutup kemungkinan
Indonesia akan menjadi pribadi yang luhur, berperilaku santun terhadap orang
lain, dan menjadi Negara yang dipandang dengan perkembangan yang semakin maju. Jika
pendidikan karakter gagal diimplementasikan kedalam kehidupan sehari-hari, maka
tampak jelas didepan mata kehancuran bangsa ini karena sifat antikarakter akan semakin
kokoh tertanam dalam jiwa masyarakat sehingga bangsa ini akan semakin tertinggal
oleh Negara-negara lainnya didunia.
DAFTAR PUSTAKA
Disusun oleh:
Fredika Budi Romadhona
1IA08
52415778


0 comments:
Post a Comment