20 June 2016

Posted by Virtech Indonesia | File under : ,

BAB 7 Ilmu Budaya Dasar: Manusia dan Keadilan


A. Pengertian Keadilan

     Aristoteles mengartikan keadilan sebagai kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara dua ujung ekstrim yang terlalu banyak dan terlalu sedikit yang menyangkut dua orang atau benda. Bila terjadi sebuah pelanggaran terhadap proporsi yang berada diantara kedua ujung tersebut, maka akan terjadi sebuah ketidakadilan.
     Oleh Plato, keadilan diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
     Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Kenapa pada pemerintah? karena, pemerintah dianggap pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Dan menurut Socrates, keadilan akan tercipta jika warga negara merasakan bahwa pemerintah telah melaksanakan tugasnya dengan baik.
     Berdasarkan kesadaran etis, kita dituntut untuk tidak hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban, jika kita lupa menjalankan kewajiban, maka kita akan dianggap memeras dan memperbudak orang lain. Kebalikannya, jika kita lupa menuntut hak, maka kita dapat dikatakan telah diperas dan diperbudak.
     Menurut pendapat yang lebih umum, keadilan itu berarti pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Dengan kata lain, keadilan adalah keadaan seseorang telah memperoleh apa yang menjadi haknya dan memperoleh bagian yang sama dari kekayaan yang sama.

B. Keadilan Sosial

     Mengenai keadilan sosial, sebenarnya sudah dibahas pada pancasila Republik Indonesia sila ke lima yang berbunyi "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". Bung Hatta menguraikannya sebagai "keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur".

     Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yaitu:

  1. // Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan
  2. // Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain
  3. // Sikap suka memberi pertolongan kepada orang lain yang memerlukan
  4. // Sikap suka bekerja keras
  5. // Sikap mengharagai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama
     Asas yang menuju dan terciptanya keadilan sosial itu akan dituangkan dalam berbagai langkah dan kegiatan, antara lain melalui delapan jalur pemerataan, yaitu:
  1. // Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak
  2. // Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan
  3. // Pemerataan pembagian pendapatan
  4. // Pemerataan kesempatan kerja
  5. // Pemerataan kesempatan berusaha
  6. // Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan 
  7. // Pemerataan penyebaran pembangunan diseluruh wilayah tanah air
  8. // Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan

C. Berbagai Macam Keadilan

a. Keadilan Legal atau Keadilan Moral

Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Pendapat Plato tersebut disebut Keadilan Moral, sedangkan Sunoto menyebutnya Keadilan Legal.

b. Keadilan Distributif

Aristoteles mengatakan bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama "Justice is done when equals are treated equally).

c. Keadilan Komutatif

Bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat.


D. Kejujuran

     Kejujuran berasal dari kata jujur yang berarti apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedangkan kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Untuk itu, dibutuhkan satu kata dan perbuatan, yang berarti apa yang dikatakan harus sama dengan apa yang diperbuat. Ini berarti, jujur juga harus menempati janji atau kesanggupan yang telah dikatakan, jika tidak, berarti orang itu telah mendustai dirinya sendiri.
     Pada hakekatnya, jujur itu dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi. Kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal baik buruk. Disituasi inilah manusia dihadapkan pada pilihan yang haram dan tidak haram, yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan. 

E. Kecurangan

     Kecurangan berasal dari kata curang yang berarti dengan ketidakjujuran atau tidak jujur. Curang berarti apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya atau memang orang itu sejak awal sudah berniat untuk curang. Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar tetap dianggap sebagai orang yang paling hebat dan paling kaya. Pujiwiyanto dalam bukunya "Filsafat Sana-sini" menjelaskan bahwa perbuatan yang sejenis dengan perbuatan curang misalnya, membohong, menipu, merampas, memalsu, dan lain-lain yang sejenis itu disebut buruk.

F. Pemulihan Nama Baik

     Nama baik merupakan tujuan dari seseorang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela sama sekali. Semua orang didunia ini pasti selalu menjaga nama baiknya dengan sangat hati-hati, terutama jika seseorang itu merupakan seorang panutan semisal guru, maka dia akan sangat menjaga nama baiknya dari perbuatan tercela. Ada sebuah peribahasa, yaitu "Daripada berputih mata, lebih baik berputih tulang", artinya orang lebih baik mati dari pada malu. Setiap orang tua, pasti selalu berpesan kepada sang anak "Jagalah nama keluargamu" kata "nama disini sudah pasti berarti nama baik dari keluarganya.
     Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia, yaitu: 
  1. // Manusia menurut sifat dasarnya adalah makhluk moral.
  2. // ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut
     Pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya. bahwa apa yang dilakukannya adalah tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak. Untuk memulihkannya, manusia harus taubat dan meminta maaf yang tidak hanya diucapkan dibibir, tetapi juga harus dilaksanakan pada tingkah lakunya dengan merubah tingkah lakunya yang buruk.


G. Pembalasan

     Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, tingkah laku yang serupa, dan perbuatan dan tingkah laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang baik maka akan mendapatkan pembalasan yang baik, begitu pula sebaliknya. 
     Oleh karena manusia tidak ingin hak dan kewajibannya dilanggar, maka manusia berusaha untuk mempertahankan hak dan kewajibannya. Mempertahankan hak dan kewajibannya adalah sebuah perbuatan pembalasan.

Disusun oleh:
Fredika Budi Romadhona
1IA08
52415778

01 June 2016

Posted by Virtech Indonesia | File under :
MAKALAH ILMU BUDAYA DASAR
“PENDIDIKAN KARAKTER DI ERA KEBEBASAN BERKOMUNIKASI”





Disusun Oleh:
Fredika Budi Romadhona (52415778)
1IA08

UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
Mata Kuliah: Ilmu Budaya Dasar
Dosen: Bapak Edi Fakhri



DAFTAR ISI

BAB I: PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
1.2. Rumusan Masalah
1.3. Tujuan
BAB II: ISI
            2.1. Definisi Pendidikan Karakter
            2.2. Definisi Kebebasan Berkomunikasi
            2.3. Pendidikan Karakter di Era Kebebasan Berkomunikasi
BAB III: PENUTUP
            3.1. Kesimpulan
Daftar Pustaka



BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Indonesia merupakan negara yang kini memiliki pertumbuhan eknomi dan teknologi yang cepat di Asia. Pertumbuhan ini juga mulai diimbangi dengan kualitas sumber daya manusia yang semakin meningkat dari tahun ke tahun. Namun, dengan kualitas yang kini dapat dibilang telah meningkat, apakah juga diimbangi dengan Pendidikan Karakter yang tepat?.
Sejak tahun 2010 persoalan pelik ini mulai muncul kembali ke khalayak banyak di Indonesia. Mengingat pentingnya pendidikan berkarakter, pemerintah mulai mencanangkan program “Deklarasi Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa” pada Januari 2010. Munculnya deklarasi ini menurut Marzuki tahun 2013 dikarenakan sikap masyarakat yang menunjukkan sikap perilaku antibudaya dan antikarakter. Dengan berkembangnya era informasi dan komunikasi, Pendidikan Karakter dianggap mampu mengimbangi era kebebasan berkomunikasi yang telah dianggap melenceng dari kebudayaan Indonesia.
1.2. Rumusan Masalah
Pada makalah ini, saya akan membahas materi berupa:
1. Definisi Pendidikan Karakter
2. Definisi Kebebasan Berkomunikasi
3. Pendidikan Karakter di Era Kebebasan Berkomunikasi
1.3. Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah tak lain dan tak bukan untuk menambah wawasan tentang Pendidikan Berkarakter yang seharusnya terjadi dari berbagai sudut pandang dan mengetahui peran dari pemerintah terhadap pengawasan dan pemberlakuan Pendidikan Berkarakter..



BAB II
ISI

2.1. Definisi Pendidikan Karakter
A. Hakekat Karakter
Kata karakter diambil dari bahasa Yunani, yaitu ‘to mark’, artinya menandai. Istilah ini lebih fokus pada tindakan atau tingkah laku. Ada dua pengertian tentang karakter. Pertama, karakter menunjukkan bagaimana seseorang bertingkah laku, Kedua, istilah karakter erat kaitannya dengan ‘personality’. Seseorang baru bisa disebut ‘orang yang berkarakter’, apabila tingkah lakunya telah sesuai dengan moral yang berlaku di masyarakat.
Menurut Pusat Bahasa Kementerian Pendidikan Nasional, Karakter adalah “bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, watak.” Sementara berkarakter adalah berkepribadian, berperilaku, bersifat, bertabiat dan berwatak.”
Dengan demikian, karakter adalah watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak. Interaksi seseorang dengan orang lain menumbuhkan karakter masyarakat dan karakter bangsa.
B. Pendidikan Karakter
Pendidikan adalah proses internalisasi budaya ke dalam diri seseorang dan masyarakat sehingga membuat orang dan masyarakat jadi beradab. Pendidikan bukan merupakan sarana transfer ilmu pengetahuan saja, tetapi lebih luas lagi, pendidikan merupakan sarana pembudayaan dan penyaluran nilai (enkulturisasi dan sosialisasi). Pendidikan Karakter memiliki 18 nilai menurut Diknas, yaitu:
 1. Religius (Patuh terhadap Ajaran Agama)
2. Jujur (Menjadikan diri sebagai orang yang dapat dipercaya)
3. Toleransi (Menghargai Perbedaan)
4. Disiplin (Perilaku tertib dan patuh terhadap peraturan)
5. Kerja Keras (Pribadi pantang menyerah)
6. Kreatif (Memikirkan cara baru atau hasil yang baru)
7. Mandiri (Tidak bergantung pada orang lain)
8. Demokratis (Berfikir tanpa pandang bulu)
9. Rasa Ingin Tahu (Sikap ingin tahu lebih dalam terhadap yang dipelajari)
10. Semangat Kebangsaan (Menempatkan kepentingan negara nomor 1)
11. Cinta Tanah Air (Menempatkan kepentingan bangsa nomor 1)
12. Menghargai Prestasi (Mengakui dan menghargai hasil orang lain)
13. Bersahabat/Komunikatif
14. Cinta Damai
15. Gemar Membaca (Membaca berbagai bacaan)
16. Peduli Lingkungan (Mencegah dan memperbaiki kerusakan alam)
17. Peduli Sosial (Tindakan memberi bantuan ke masyarakat lain)
18. Tanggung Jawab (Melaksanakan tugas yang seharusnya dikerjakan)
2.2. Definisi Kebebasan Berkomunikasi
Menurut Pasal 28F UUD 1945, disebutkan:
Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan infomasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.”
            A. Definisi Kebebasan
Kebebasan secara umum dimasukan dalam konsep dari filosofi politik dan mengenali kondisi di mana individu memiliki kemampuan untuk bertindak sesuai dengan keinginannya. John Stuart Mill, dalam karyanya, On Liberty, merupakan yang pertama menyadari perbedaan antara kebebasan sebagai kebebasan bertindak dan kebebasan sebagai absennya koersi. Dalam bukunya, Two Concepts of Liberty, Isaiah Berlin secara resmi merangka perbedaan antara dua prespektif ini sebagai perbedaan antara dua konsep kebebasan yang berlawanan: kebebasan positif dan kebebasan negatif. Penggunaan lain kemudian sebuah kondisi negatif di mana individu dilindunggi dari tirani dan arbrituari yang dilakukan oleh otoritas, sementara yang sebelumnya memasukan hak untuk memakai hak sipil, seperti pembuatan kantor.
B. Definisi Komunikasi
Komunikasi adalah suatu proses dan sarana yang sangat penting yang dibutuhkan sekali dalam bersosialisasi dan bersosialisasi adalah suatu proses untuk membentuk karakter seseorang. Dalam proses komunikasi, setiap orang tentunya akan saling bertukar informasi yang ia miliki, entah itu dalam bentuk pendapat, nasehat, atau apapun. Jadi dapat kita bayangkan betapa pentingnya informasi bagi kehidupan manusia di dunia ini.
2.3. Pendidikan Karakter di Era Kebebasan Berkomunikasi
Untuk dapat mewujudkan Pendidikan Karakter di era kebebasan berkomunikasi tentu harus dimulai sejak dini. Mudahnya bagi pelajar untuk mengembangkan pendidikan karakter mereka tentu sangat membantu dengan adanya kebebasan berkomunikasi. Tetapi bukan tanpa pengawasan dilakukan. Peran pemerintah terutama Kominfo dalam pengawasan kebebasan berkomunikasi juga sangat penting mengingat dengan adanya hak kebebasan berkomunikasi ini apa saja bisa terjadi bahkan sebuah pelanggaran pun dapat terjadi.
            Peran pemerintah dalam pengawasannya sangat lemah dan jauh dari kata sempurna. Kini semuanya hamper berorientasi kepada internet. Kebebasan Berkomunikasi berarti berhubungan dengan internet yang semua masyarakat artikan. Oleh karenanya, pemerintah Indonesia membentuk undang-undang yang mengatur tentang ITE.
            Dalam mengembangkan pendidikan karakter yang berkualitas, peran orang tua lah yang sangat besar di era yang bebas ini. Peran orang tua dianggap lebih tinggi dan berpengaruh bagi perkembangan anak. Anak akan cenderung mengikuti perintah yang diberikan orang tua karena rasa kekeluargaan dan rasa kasih saying yang diberikan orang tua begitu tulus.
            Pada akhirnya, seluruh aspek dibutuhkan untuk menjalani pendidikan karakter yang baik dan dapat menghasilkan generasi Indonesia selanjutnya. Peran orang tua, pemerintah, dan peran-peran tokoh mulai dari pers, dan guru-guru sangat penting dalam menimbulkan pendidikan karakter. Di sekolah, anak akan diajarkan tentang pentingnya karakter yang baik dan berkepribadian yang berakhlak, sedangkan ketika dirumah, anak akan diajarkan oleh orang tua dari berbagai sumber untuk mengembangkan sikap dan perilaku yang baik bagi si anak sehingga tercipta lah pendidikan karakter yang sempurna.



BAB III
PENUTUP

3.1. Kesimpulan
Pendidikan Karakter harus diajarkan sejak kecil. Pendidikan karakter sangat penting bagi anak dan masyarakat luas. Dengan memahami pendidikan karakter, masyarakat akan menjadi seseorang yang berperilaku baik dan tidak lagi terdapat antikarakter dalam jiwa manusia saa ini.
Jika pendidikan karakter ini sukses dijalankan, maka tidak menutup kemungkinan Indonesia akan menjadi pribadi yang luhur, berperilaku santun terhadap orang lain, dan menjadi Negara yang dipandang dengan perkembangan yang semakin maju. Jika pendidikan karakter gagal diimplementasikan kedalam kehidupan sehari-hari, maka tampak jelas didepan mata kehancuran bangsa ini karena sifat antikarakter akan semakin kokoh tertanam dalam jiwa masyarakat sehingga bangsa ini akan semakin tertinggal oleh Negara-negara lainnya didunia.



DAFTAR PUSTAKA

https://id.wikipedia.org/wiki/Kebebasan



Disusun oleh: 
Fredika Budi Romadhona
1IA08
52415778